BERITA ONLINE TERKINI|SUDAH DIPENJARA,ANGGOTA DPRD INI TETAP NEKAT PESAN SABU !
Agen poker online Daftar poker online daftar poker Agen poker Agen bandarq Daftar bandarq
DUNIA121-Penyelundupan sabu dilakukan petugas jaga sel tahanan Polresta Samarinda.Barang bukti sabu, dimasukkan ke dalam tahu goreng hingga akhirnya digagalkan petugas. Padahal saat itu, tidak sedang berada dalam masa jam besuk tahanan.
Sabu itu didatangkan dari Lapas, tujuannya ke Polres, ke tahanan inisial RS yang jelas dia masih aktif sebagai anggota dewan," kata Kasat Reserse Narkoba Polresta Samarinda, Kompol Belny Warlansyah, kepada wartawan di kantornya, Rabu (5/10).
Ada enam orang ditetapkan tersangka dan digelandang ke sel tahanan. Keenamnya saling bekerjasama, di mana salah seorang di antaranya adalah wanita. Dalam penelusuran kepolisian, keenam orang itu berketerkaitan untuk mengirim sabu ke RS.
Sabu itu dari Sugiansyah yang ada di Lapas Bayur. Darimana sabu itu didapat Sugiansyah, masih kami selidiki. Peran Sugiansyah, apakah peran itu dia kendalikan dari dalam sel, atau ada di Lapas, masih kami selidiki. Yang jelas barang sampai di rutan Polres," ungkap Belny.
"Jadi ini kasus baru bagi RS, jadi semua ada tujuh tersangka. Ada satu tukang ojek kami bebaskan karena kami pastikan tidak ada kaitannya dengan tujuh orang ini, baik dari proses awal hingga tahanan Polres," sebut Belny.
Dari keterangan saksi dan tersangka lain, lanjut Belny, pesanan sabu ini sudah berjalan tiga kali. Tetapi yang ketiga kali gagal. Baik tersangka dan saksi-saksi mengarah ke pemesan adalah RS meski tidak mengakui.
Dalam kasus itu, selain mengamankan 5,22 gram sabu, petugas juga mengamankan telepon selular, tissu, serta pipet kaca, termasuk tahu yang jadi sarana menyembunyikan sabu. "Napi yang kami jemput dari Lapas Bayur (Sugiansyah) itu, dari hasil kerjasama yang baik bersama dengan kepala Lapas. Kami jelas sangat terbantu," demikian Belny.
Dikonfirmasi soal dugaan pesanan sabu itu, RS membantah. Menurut dia, melalui bantuan rekannya saat menjenguknya, dia membantu orang lain dengan memberinya sejumlah uang, yang belakangan dibelikan untuk sabu.
"Jadi, tidak benar saya pesan sabu itu. Kan saya sudah ditahan, masak pesan sabu lagi. Tidak tahu kalau uang itu dibelikan sabu," kilahnya.
Diketahui, RS diringkus polisi bersama rekannya, yang menggerebeknya di tempat karaoke di kawasan Jalan Nakhoda, Samarinda, Kalimantan Timur, Senin (19/9) lalu. Polisi mengendus gerak gerik RS, yang belakangan diketahui sebagai anggota DPRD Kutai Kartanegara itu, akan berpesta sabu di Samarinda. Barang bukti antara lain 1,9 gram sabu senilai Rp3 juta, alat isap sabu, serta telepon selular itu, diamankan polisi.
0 Komentar