Agen bandarq Agen poker online Daftar poker online daftar poker Agen poker
DUNIA121-Ngatmanu kakek berusia(73) tahun warga Desa Dawuhan Lor Kecamatan Sukodono,Lumajang yang didakwa mencuri dua butir telur ayam divonis penjara oleh Majelis Hakim di Pengadilan Negeri setempat
Putusan Majelis Hakim yang diketahui oleh Frisella Simanjuntak dengan beranggotakan Purnomo Wibowo dan AA Gede Agung seusia dengan tuntuntan Jaksa Penuntut Umum(JPU)Ngatmanu yang divonis sesuai dengan masa penahanan hanya bisa terdiam dan menerima putusan majelis Hakim dan Ngatmanu langsung menanda tangani berita acara putusan majelis Hakim tersebut,diiringi isak tangis keluarga dan istrinya.
"Saya terima keputusan dan tidak bisa berbuat apa apa lagi,"katanya.
Dalam persidangan di sejumlah anggota keluarga, para pemerhati dan aktivis mahasiswa PMII juga hadir untuk memberi support kakek 73 tahun.Support dilakukan sejumlah elemen masyarakat.karena merasa kasihan terhadap terdakwa yang sudah berusia lanjut.
Sementara,Nurkhoyin selaku JPU mengaku sangat puas dengan putusan majelis hakim yang sesuai dengan tuntutannya,ia juga mengatakan jika pelaku memberikan uang ganti rugi Rp 20juta maka tuntutan akan dicabut"Ya sesuai dengan tuntutan dan hakim sependapat,"pungkasnya.
Dunia121
berita online terkini
Dunia News
Nasional
BERITA ONLINE TERKINI|SEORANG KAKEK MENCURI 2 BUTIR TELUR,PEMILIK WARUNG LAPOR POLISI MINTA GANTI RUGI 20 JUTA !
Next
« Prev Post
« Prev Post
Previous
Next Post »
Next Post »
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 Komentar