Film Indonesia terbaru....

 photo banner-panasqq-700x80_zpshe9foogl.gif

BERITA ONLINE TERKINI|BIKIN KTP,KK AKTA KELAHIRAN GRATIS, ANCAMAN DENDA 75JTA BILA ADA OKNUM PUNGUT BIAYA!!

2:33 PM
Agen bandarq  Agen poker online  Daftar poker online  daftar poker  Daftar bandarq
DUNIA121-Mulai awal tahun ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggratiskannya retribusi untuk seluruh pembuatan administrasi kependudukan merupakan penerapan Undang-undang (UU) sistem kependudukan baru, yakni UU No.24 tahun 2013, perubahan atas UU No.23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.

Semuanya mulai dari pembuatan KTP sampai akta kelahiran yang telat pun termasuk. Pokoknya semuanya gratis. Berdasarkan undang-undang kalau masih ada pungutan, jelas sanksinya bisa hukuman pidana,” ancamnya.

Penerapan kebijakan ini, lanjut Purba, tidak hanya berlaku di Jakarta, tetapi di seluruh wilayah Indonesia. Peraturan tersebut sesuai UU No.24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas UU No.23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan. Aparat pemerintah yang memungut biaya diancam 6 tahun dan atau denda maksimal Rp 75 juta.

sebelum UU Sistem Kependudukan yang baru diberlakukan, sebenarnya untuk pembuatan KTP dan KK memang gratis. Sementara untuk akta kelahiran jika telat dari 14 hari baru dikenakan denda sebesar Rp 25 ribu.
Previous
Next Post »
0 Komentar